Pada tahun lalu, jam belajar siswa SMA/SMK dimulai pukul 07:30 hingga 14:45 WIB.
Di Jawa Timur, juga terdapat variasi jam masuk sekolah mulai pukul 07:00 hingga 08:00 WIB dengan jam pulang yang juga dipangkas.
Misalnya, biasanya siswa pulang antara pukul 15:00 hingga 17:00 WIB, namun kali ini mereka akan pulang sebelum waktu Ashar.
Kenapa Kebijakan Ini Berbeda di Setiap Daerah?
Kebijakan mengenai jam belajar siswa selama Ramadhan 2025 bervariasi antar daerah.
Setiap daerah memiliki aturan jam belajar yang tersendiri, bergantung pada kebijakan masing-masing kepala daerah.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti pada Januari 2025.
Ia mengatakan durasi jam pembelajaran selama bulan Ramadan bakal ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Pemda dipersilakan untuk menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi.
“Nah untuk pembelajaran selama Ramadan sendiri itu jamnya disesuaikan, tapi lamanya belajar di sekolah kami berikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan Suci Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).