Kabar Gembira, Kuota Jalur Prestasi Masuk SMP-SMA Ditambah, Siapkan Rapor dan Dokumen

  • Whatsapp

Rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor murid dari satuan pendidikan asal

Sertifikat atau piagam prestasi

Dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan

Dokumen lain terkait prestasi.

Dokumen bukti prestasi yang bisa disertakan di SPMB 2025 adalah dokumen yang diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.

SPMB Tak Pakai Nilai Rapor Jika Sudah Ada TKA

Mendikdasmen Mu’ti mengatakan SPMB nantinya tidak lagi menggunakan rapor setelah Tes Kemampuan Akademik (TKA) diberlakukan. Ia menjelaskan, TKA merupakan pengganti Ujian Nasional (UN) yang tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi menjadi penentu untuk masuk jalur prestasi SMP, SMA, dan perguruan tinggi negeri (PTN).

TKA untuk siswa kelas 12 akan digelar pada November 2025. Sedangkan TKA untuk siswa kelas 9 dan kelas 6 akan digelar sekitar Februari-Maret 2026.

“SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya tes kemampuan akademik. Itu yang tadi kita maksud dengan tidak menjadi penentu kelulusan, tapi menjadi penentu untuk nanti mereka hendak lanjut ke jenjang yang ada di atasnya,” ucap Mu’ti.

“(TKA) SD nanti penyelenggaraannya itu (oleh) kabupaten/kota, yang nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *