Tunjangan sertifikasi sering terjadi keterlambatan pencairan tidak sesuai jadwal.
Sehingga rencana belanja kebutuhan para guru yang tidak bisa ditunda terpaksa mengajukan kredit dengan harapan adanya tunjangan sertifikasi.
Seperti yang terjadi di Blitar, Jawa Timur, hingga saat ini guru penerima tunjangan sertifikasi belum mendapat pencairan.
“Kalau Triwulan II sudah, tapi Triwulan III masih dalam tahap pengajuan SKTP, belum cair,” kata salah satu guru di Blitar saat dikonfirmasi tim klikpendidikan.id.
Fakta ini menunjukkan bahwa jika pengkajian ulang tunjangan sertifikasi dilakukan wajib mengevaluasi dua sisi.
Baik sistem pemberian tunjangan sertifikasi dan para guru penerimanya.
*DANAR SP*