- LAMONGAN – VIST ASMANKARNEWS. COM. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyinggung soal tunjangan sertifikasi guru yang selama ini meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Bukan soal rencana kenaikan, namun justru sebuah peringatan keras yang disampaikan.
Tujuan pemberian tunjangan sertifikasi selain kesejahteraan guru juga untuk meningkatkan kualitas mengajar.
Dengan terpenuhinya kebutuhan ekonomi guru yang baik, diharapkan dapat menjalankan tugas mengajar dengan tenang.
Namun Mendikdasmen menyebut masih banyak kualitas mengajar tidak lebih meningkat.
Justru catatan kredit barang-barang konsumtif lebih meningkat dengan adanya tunjangan sertifikasi.
“Ketika dilakukan sertifikasi yang meningkat malahan kredit-kredit kebutuhan konsumtif bukan peningkatan kualitas mengajar,” kata Mu’ti.
Sebelumnya, Mendikdasmen juga menyatakan bahwa akan mengkaji ulang beberapa kebijakan dan regulasi strategis.
Mulai dari kurikulum merdeka, sistem zonasi PPDB, hingga Ujian Nasional (UN).
Tidak menutup kemungkinan termasuk tunjangan sertifikasi juga akan menjadi sasaran pengkajian ulang.
Namun di sisi lain, munculnya peningkatan kredit yang dilakukan para guru penerima tunjangan sertifikasi bukan tanpa alasan.