Warning Dunia Pendidikan Pasca Kasus Supriyani, Muncul Video Heboh Guru Lamongan, Biarkan Siswanya Tidur di Kelas

  • Whatsapp

 

Hal ini menuntut pendekatan yang lebih kreatif dan konstruktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif.

 

“Jadi, sekadar menegur saja dianggap sebagai pelanggaran,” tuturnya.

Melalui unggahan video tersebut, Nunggal menjelaskan bahwa guru MN berusaha menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya kepada para wali murid, bahwa ketika niat guru untuk mendidik dan menanamkan nilai-nilai kebaikan, justru terjerat dalam urusan hukum.

 

Pesan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pendidik dalam menjalankan amanah mereka. Oleh karena itu, bukanlah hal yang mustahil jika pembiaran, seperti yang diperlihatkan dalam video tersebut, dapat benar-benar terjadi.

 

“Supaya masyarakat dapat mengevaluasi dan menarik kesimpulan. Apakah guru seharusnya melaksanakan tugas semacam itu (pembiaran) daripada berisiko menghadapi tuntutan hukum dari oknum?

“Ucapnya.”

 

Meskipun demikian, ujar Nunggal, guru yang membuat video tersebut tetap menerima teguran yang tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

“Teguran diberikan karena video tersebut dapat menimbulkan ambiguitas, seolah terdapat niatan untuk membiarkan siswa,” tegas Nunggal.

*DANAR SP*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *